Kepailitan dalam Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia

Authors

Hirmawan Susilo, S.H., M.H.

Synopsis

Pesatnya perkembangan transaksi berbasis syariah di Indonesia membawa tantangan tersendiri pada ranah hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan  kepailitan yang timbul akibat akad pembiayaan syariah. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, belum mencantumkan kepailitan sebagai bagian dari kewenangan Pengadilan Agama, sedangkan pada sisi lain, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU belum mengakomodasi karakteristik khusus dari hukum ekonomi syariah. Kondisi ini melahirkan kekosongan hukum  serta ketidakpastian hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Mukti Arto, 2007. Praktek Perkara Perdata Pada Peradilan Agama. Yogyakata: Pustaka Pelajar.

A. Mukti Arto, 2012. Peradilan Agama Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Kajian Historis, Filosofis, Ideologis, Politis, Yuridis, Futuris, dan Pragmatis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

A. Ridwan Halim, 2005. Pengantar Ilmu Hukum Dalam Tanya Jawab. Bogor: Ghalia Indonesia

Abdul Wahab Khallaf, 1968. Ilmu Ushul Al–Fiqh. Kairo: Maktabah Al-Da’wah Al Islamiyah.

Aditya, 2015. Kompetensi Pengailan Niaga Untuk Mengadili dan Menyelesaikan Perkara Kepailitan yang Timbul dari Sengketa Perbankan Syariah dari Sisi Yuridis dan Empiris (Studi Kasus atas Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 07/ PAILIT/ 2011/ PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 31 Maret 2011), Tesis, Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Adiwarman A. Karim, 2004. Bank Islam, Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.

Al Syatibi, tanpa tahun. Al Muwaffaqat fi Ushul al–Syari’ah. Riyadh: Maktabah al–Riyadh Al Haditsah.

Asfari Jaya, 1996. Konsep Maqasid Al Syar’iyah Menurut Al Syatibi. Jakarta: Radja Grafindo Persada.

Bruggink, 1996. Refleksi tentang Hukum, terjemahan oleh B. Arief Sidharta, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Bryan A Garner, 2009. Black’s Law Dictionary, Ninth Edition, Dallas, Texas: Thomson Reuters.

Dyah Ochtorina Susanti, 2011. Pembentukan Persekutuan Komanditer (Comanditaire Vennotschap) Berasar Akad Musyarakah Disertasi, Malang: Universitas Brawijaya.

Habib Nazir, Muhammad Hasanudin, 2004 Ensiklopedi Ekonomi Dan Perbankan Islam. Jakarta: Kafa Publising.

Hasbi Hasan, 2010. Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Jakarta: Gramata Publishing.

Herowati Poesoko, Iswi Hariyani, Emi Zulaika, 2006. Kepastian Parate Executie atas Obyek Hak Tanggungan Dalam Rangka Percepatan Pelunasan Kredit Macet, Laporan Penelitian, Jember: Fakultas Hukum Universitas Jember.

http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id, diakses tanggal 15 April 2016.

http://islamic–law–in-indonesia. blogspot.co.id/ 2010/ 02 /studi- banding-hukum-ekonomi-syariahke.html diakses tanggal 8 April 2016

http://khazanahhukumekonomisyariah.blogspot.co.id. Diakses tanggal 14 September 2015.

http://qamaruddinshadie.blogspot.co.id. Diakses tanggal 4 Maret 2016.

http://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-280#tafsir-jalalayn. Diakses tanggal 8 Maret 2016.

http://www.alkhoirot.net/2012/04/hutang-dalam-islam.html diakses tanggal 17 Februari 2016.

http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag. diakses tanggal 25 Mei 2016.

http://www.bawean.net/2009/sumber-sumber-hukum-islam.html. diakses tanggal 14 Februari 2016.

http://www.boyyendratamin.com/2011/06/penegakan-hukum.html diakses tanggal 29 Desember 2015

http://www.dsnmui.or.id

http://www.gats.blogspot.com/2008/12/ sistem-hukum-malaysia.html. diakses 8 April 2016.

http://www.hukumonline.com/perbedaan-antara-kreditur-separatis-dengan-kreditur-konkuren, diakses tanggal 01 Mei 2016.

http://www.surabayapagi.com/index.php. read=Kepastian-Hukum. Diakses tanggal 18 Januari 2016.

https:// www. researchgate.net/ publication.

https://abufawaz.wordpress.comأحكام-القرض-في-الفقه-الإسلامي diakses tanggal 17 Februari 2016

Hutang Piutang DalamAl Qur’an: Kajian Tafsir Tematik, artikel yang dimuat dalam http:/ /www. academia.edu, diakses tangga; 4 Maret 2016.

Ibnu Rusyd, 2004. Bidayatul Mujtahid, diterjemahkan oleh Abu Usamah Fakhtur, Jakarta: Pustaka Azzam.

J. Johansyah, 2001. Pengadilan Niaga, Bandung: Alumni.

Johnny Ibrahim, 2012. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.

Kartini Muljadi, 2001. Kepailitan dan Penyelesaian Utang Piutang, Bandung: Alumni xvii

Kartini Muljadi, Gunawan Widjaja, 2004. Pedoman Menangani Perkara Kepailitan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

M Ali Hasan, 2003. Berbagai Macam Transaksi Dalam Islam (Fiqh Muamalah), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

M. Hadi Shubhan, 2008. Hukum Kepalitian, Prinsip, Norma Dan Praktik Di Pengadilan. Jakarta: Kencara Prenada Media Group.

M. Hasbi Ash-Shiddieqy, 1989. Koleksi Hadits – Hadits Hukum. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.

M. Hasbi Ash-Shiddieqy, tanpa tahun. Hukum–Hukum Fiqh Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Mohammad Amrullah, 2013. Kesatuan Sistem Hukum Kepailitan Di Bawah Kompetensi Absolut Pengadilan Niaga, Tesis, Surabaya: Universitas Airlangga.

Muhammad Jawad Mughniyah, 2005. Al Fiqh ‘Ala Madzahib Al Khamsah diterjemahkan oleh Masykur A.B, Afif Muhammad, Idrus Al-Kaff, dalam Fiqh Lima Mazhab. Jakarta: Penerbit Lentera.

Mustakim, 2010. Kepailitan Dalam Perspektif Syariah: Study Tentang Penyelesaian Kewajiban Para Pihak Dalam Aqad Mudharabah, Skripsi, Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Nandang Burhanudin, 2011. Mushaf Al Burhan, Bandung: CV Media Fitrah Rabbani.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES).

Peter Mahmud Marzuki, 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Peter Mahmud Marzuki, 2008. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana Pranada Media Group.

Rahayu Hartini, 2012. Hukum Kepailitan. Malang: Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.

Ricardo Simanjuntak, 2005. Ketentuan Hukum Internasional dari UU Nomor 4 Tahun 1998 (Cross Border Insolvency). Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum.

Rusli Efendy, Ahmad Ali, Poppy Andi Lolo, 1991. Teori Hukum, Ujung Pandang: Hasanudin University Press.

Sarwono, 2012. Hukum Acara Perdata, Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.

Soejono dan H. Abdurahman, 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Subekti dalam P.N.H. Simanjuntak, 2009. Pokok–Pokok Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Djambatan.

Subekti, 1978. Kamus Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sudargo Gautama, 1983. Capita Selekta Hukum Perdata Internasional, Bandung: Alumni xviii

Sudikno Mertokusumo, 2007. Mengenal Hukum, Suatu Pengantar, Yogyakarta: Penerbit Univesitas Atma Jaya.

Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/001/ SK/ 1991 Tentang Pola Bindalmin.

Sutan Remy Sjahdaeni, 2010. Hukum Kepailitan: Memahami Undang–Undang Nomor 37 Tahun 2004, Jakarta: Graffiti.

Syamsudin M. Sinaga, 2012. Hukum Kepailitan Indonesia, Jakarta: PT Tatanusa.

Syamsudin Manan Sinaga, 2007. Arbitrase Dan Kepailitan Dalam Sistem Ekonomi Syariah, artikel pada Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2007, Jakarta: Pusat Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Penembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka.

Undang–Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang

Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Undang–Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Wahbah Al- Zuhaili, 1986. Ushul al-Fiqh al-Islami. Beirut: Dar Al- Fikr.

Wahbah Az Zuhaili, tanpa tahun. Fiqhul Islam Waadillutuhu, Beirut: Daarul fikr.

Wirdyaningsih, 2005. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media.

Wulanda Roselina, 2014. Prinsip–Prinsip Akuisisi Saham Perseroan Terbatas Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Proposal Tesis, Jember: Universitas Jember.

Y. Yogar Simarora, 2005. Prinsip Hukum Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, Disertasi, Surabaya: Universitas Airlangga.

Published

September 22, 2026

Categories

License

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

How to Cite

Hirmawan Susilo, S.H., M.H. (2026). Kepailitan dalam Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. PT. Ghani Press Group. https://e-book.ghanipress.com/index.php/ghanipress/catalog/book/124