Independensi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia

Authors

Dr. Imran, MH

Synopsis

Independensi kekuasaan kehakiman adalah keniscayaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum dan keadilan, untuk itu dibutuhkan kecerdasan akal, kecerdasan jiwa dan kecerdasan moralitas serta integritas tinggi dalam mewujudkan hal demikian. Adalah sejarah yang monumental ketika Rasulullah saw menyatakan bahwa dalam hal menegakkan keadilan ini dikatakan “bila anaku Fatimah melakukan suatu kesalahan maka aku sendiri yang akan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku”. Ini adalah suatu gambaran kehidupan sosial kemasyarakatan bahwa setinggi apapun jabatan seseorang bila melanggar hukum maka harus ditegakan hukum dan keadilan tersebut bagi pelaku kekuasaan kehakiman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Ahmad, Menguak Teori Hukum (legal Theory) dan Teori Peradilan (yudicialprudence teramasuk interpretasi Undang-undang (legisprudence); JakartaKencana Pranada Media Group, cet. 3. 2010

----------------, Peran Pengadilan Dari Perspektif Empiris Hukum, disampaikan dalam pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Hasanuddin Unhas Makassar pada tahun 1999.

----------------, Keterpurukan Hukum di indonesia penyebab dan Solusinya, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002.

Aripin, Jaenal, Peradialan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Jakarta; Kencana, 2008.

Alim, Muhammad, Perbandingan Hukum Tata Negara, Jakarta, sekretariaj Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2006

Attamimi, A. Hamid S. “PerananKeputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara suatu studi Mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan Dalam Kurun Waktu Pelita I-Pelita V. Disertasi doctor pada program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia 1990.

Azhari, “Negara Hukum Indonesia: Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur-unsurnya”.Jakarta: UI Press Cet. I 1995.

Alrasyid, Harun, Membangun Indonesia Baru dengan Undang-Undang Dasar, Makalah disajikan pada fakultas Hukum Univeritas Muhammadiyah Palu, 1999.

Azhari, Muhammad Tahir, Negara Hukum: Suatu studi mengenai Prinsip-Prinsipnya dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada periode Negara Madinah,dan masa kini, Jakarta; Bulan Bintang, 1991.

Asshiddiqie, Jimly, Pokok – Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta, PT Bhuana Ilmu Populer, 2007.

------------------, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta; Sinar Grafika, 2010.

------------------, Pengantar Hukum Tata Negara, Jilid II, Jakarta; Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan RI, 2006.

------------------, “Konstitusi dan Konstitusionalisme Indinesia,”Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. Jln Medan Merdeka Barat No.7 Jakarta Pusat, Cet. II. 2006.

------------------, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakaerta; PT Raja Grafindo Persada, 2010.

-------------------, Konstitusi Ekonomi, Jakarta; Kompas, 2006.

------------------, Pembaruan Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta; konpres, 2006.

-----------------, “Format Kelembagaan Negara dan pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945”, Yogyakarta: FH UII Press, 2004.

------------------, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2006

-----------------, Reformasi dan Reposisi lembaga tinggi Negara, Jakarta UI Press, 2002

-----------------, Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara, Jakarta: Konstitusi Perss, 2005.

-----------------, Model-model Pengujian Konstitusi di Beberapa Negara, “Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

-----------------, gagasan kedaulatan Rakyat dalam konstitusi dan Pelaksaannya di Indonesia, Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeven 1994.

-----------------, Hukum acara pengujian Undng-undng, “Jakarta: Sekeretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2005.

-----------------, Mahkamah konstitusi dan pengujian Undang-undang, Makalah Kuliah Umum Program Doktor (S-3) Ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yogyakarta, 2 Oktober 2004.

-----------------, Peradilan Konstitusi di Sepuluh Negara, Jakarta: Sekjen dan Kepaniteraan MKRI, 2006.

-----------------, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Serpihan Pemikiran Hukum, Median dan HAM, Jakarta: Kompres, 2006.

Al-Atas, Syed Farid, Democracy and autoritanism in Indonesia and Malaysia, London: MacMillan Press Ltd, 1997.

Ali, M. Hatta, “Peran Hakim Dalam Penemuan Hukum dan Penciptaan Hukum pada era Reformasi dan Transformasi,” dalam Bagir Manan, Ilmuan dan Penegak Hukum (Kenangan Sebuah Pengabdian) Jakarta: Tim Mahkamah Agung 2008.

Abdullah, Abdul Gani, Proses Penyatuatapan Peradilan Agama di Bawah Mahkamah Agung, Jakarta; Varia Peradilan edisi tahun ke XII No. 268, 2008.

Asrun, A. Muhammad, Krisis Peradilan Mahkamah Agung di Bawah Soeharto, Jakarta: Penerbit ELSAM, 1999.

Amin, Purnawan, “Implikasi Peradilan Satu Atap,” Harian Suara Merdeka 17 April 2004.

Arinanto, Satya, Kedudukan dan Fungsi Mahkamh Konstitusi menurut Perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945, Makalah disajikan pada forum Kajian Hkum Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, 1999.

Ali, Harb, “Kritik dan Nalar Al-Qur’an,” Yogyakarta: LKIS, 1995.

-----------------, Hermeneutika Kebenaran, Yogyakarta: LKIS, 1993.

Budiarjdo, Miriam “Dasar-dasar Ilmu Politik”, Jakarta; PT Gramedia Pustaka Utama, Cet ke 29 1989.

Benny K Harman, Konfigurasi Politik dan Kekuasaan Kehakiman, Jakarta, Elsam, 1997

Basah, Sjahran, “Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia,” Bandung: Alumni 2010.

Basuki, Kunthoro, Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945., dalam Muhammad Fajrul Falaakh, “Gagasan Amandemen UUD 1945 Suatu Rekomendasi,” Jakarta: KHN 2008.

Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta: Kanisius, 1999.

Colligan, D.J., Duel Process and fair procedurs, a Study of Administratif Prosedurs, Oxford: Clarindon Press, 1996.

Djamal, R. Abdul, “Pengantar Hukum Indonesia” Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2003.

Dicey, A.V., An Introduction in the study of the Laws of the Constitution, ttp.

Dister, Nico S, Filsafat Kebebasan, Yogyakarta: Kanisius 1998.

Friedeman, Lowrence M, “Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial “ditrjemahkan dari buku The legal system: A social Science Perspective’, Bandung, Nusa Media, cet I, 2009.

Friedman, Lawrence Meier “American Law: an introduction, second edition, New York: W.W.Norton and Commpany, 1998.

Fanani, Ahmad Zaenal,”Peradilan Agama Dalam Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia,”mimbar hukum edisi 72, 2010.

Fajar, Abdul Mukthi,” Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konstitusi Perss, 2006.

Gandasubrata, Purwoto “Kedudukan dan Fungsi Kekuasaan Kehakiman Menurut UUD 1945”, makalah, dalam sarasehan tentang “kedudukan dan fungsi Kekuasaan Kehakiman Menurut UUD 1945” di Jakarta, Maret, 1996.

Gunakaya, Widianda, Inkonsistensi Logika dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Yudisial Vol-IV/No-02/Agustus/2011 “Jakarta: Komisi Yudisial, 2011.

Galilea, Segundu, “Menuju Kebebasan Sejati,”Jakarta: Yayasan Obor 2002), 23-36

Harman, Benny K, Konfigurasi Politik dan Kekuasaan Kehakiman. Jakarta: Elsam, 1997.

Hasan, Muhammad Hasbi, Kewenangan Peradilan Agama dalam mengadili sengketa Ekonomi Syari’ah, Disertasi Program Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2009.

Harahap, Krisna, “Paradigma Baru Konsep Hakim Transformatif: Perspektik Agenda Reformasi Peradilan” dalam Buletin Komisi Yudisial Vol.VNo.2.Oktober-Nopember 2010.

Hartono, Sunaryati, “Apakah The Rule Of Law itu?, Bandung: Alumni, Bandung, 1968.

Harjdon, Philipus M, “Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University ress, 1994.

-----------------, Perlindungan hukum bagi Rakyat di Indonesia, Jakarta; Bina Ilmu, Surabaya; 1987.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, “Yogyakarta; UII Press , 2003.

Huda, Ni’matul, Lembaga Negara Dalam Masa Transisi demokrasi, “Yogyakarta; UII Press, 2007.

------------------, Hukum Tata Negara Indonesia, “Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.

------------------, Politik Katatanegaraan Indonesia Kajian Terhadap Dinamika Perubahan UUD 1945,” Yogyakarta: FH-UII Press 2004.

------------------, Hukum Tata Negara Kajian Teoritis dan Yuridis terhadap Konstitusi Indonesia, “Jakarta: PSH, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999.

Idris, Irfan, Islam dan Konstitusionalisme Kontribusi Islm dalam Penyususnan Undang-Undang Dasar Indonesia Modern, Yogyakarta; antonyLib-Indonesia, 2009.

Indrayana, Denny, Komisi Negar: evaluasi Kekinian dan Tantangan Masa Depan, dalam jurnal yustisia, Edisi XVI Nomor 2, Juli, Desember, fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Padang, 2006.

-----------------, Amandemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran, (Bandung: Mizan, 2007.

-----------------, Negara Hukum Indonesia Pasca Soeharto: Transisi Menuju Demokrasi Vs. Korupsi” dalam Jurnal Konstitusi, Volume I Nomor I, Juli 2004.

Isra, Saldi, Pergeseran Fungsi Legislasi Menguatnya Model Legislasi Parlementer Dalam Sistem Presidensial Indonesia, “Jakarta; PT Raja Grafindo Persada, 2010.

Ismail, Faisal, “Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama; Wacana Ketegangan Islam dan Pancasila.” Yogyakarta: Tiara Wacana, Cet. I. 1999.

Juwana, Hikmahanto, “Penegakkan Hukum dalam Kajian Law and Development: Problem dan Fundamen Bagi solusi di Indonesia,”lihat varia peradilan, No.244 Maret 2006.

Kamil, Ahmad, “Kebebasan Hakim dalam Perspektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis-Suseno Relevansinya Bagi Pembinaan Hakim Indonesia”; Seri Disertasi Program Doktor Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta, 2010.

Kelsen, Hans, Pure Theory of Law, 1967.

----------------, Teori Umum Hukum dan Negara: Dasar-dasar lmu Hukum Normatif, segai Ilmu Hukum Deskriptif - empirik, terjemahan Somardi; “Jakarta: Bee Media Indonesia, 2007.

Karim, Anwar, “Undang-Undang Dasar 1945: Dari Awal Dibentuk Sampai Perubahan Era Reformasi, “Jakarta: Pustaka Bintang, 2004.

Ka’bah, Rifyal, “Sejarah Ringkas Peradilan Agama”: Jurnal Mimbar Hukum No 59.Tahun. XIV 2003.

Khairandy, Ridwan, “Iktikad baik dalam Kebebasan Berkontrak”, Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia Jakarta 2004.

Komisi Hukum Nasional, Transisi Di Bawah Bayang-bayang Negara, Jakarta: Vol.V No.18,. September, 2008.

Komisi Hukum Nasional, “Kajian Terhadap Amandemen UUD 1945”, bahan panduan (Analisis Kuantitatif) Diskusi kelompok Terarah “Pertemuan Ahli” Penelitian KHN RI 2009, Jakarta, 18-19 Nopember 2009.

L. Tanya, Bernard. Dkk. “Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi” (Yogyakarta; Gentha Publishing, cet. III. 2010.

Lubis, Todung Mulya, Hak Asasi Manusia dan Pembangunan, Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1987.

Lubis, Soly, Asas-asas hukum Tata Negara, “Bandung; Alumni, Bandung, cet 2, 1978.

----------------, Undang-Undang Dasar Sebagai Konsep Dasar Sistem Pengelolaan Kehidupan Nasional, Pidato Pengukuhan sebagai Guru Besar USU Medan, 1985.

Locke, John, Two Treatises of civil Government, J.M.Dent and sons Ltd., London, 1960.

Latif, Yudi, “Negara Paripurna, Historis Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila,” Jakarta: Gramedia Pustaka Utama 2011.

Latif, Abdul, “Fungsi Mahkamah Konstitusi Upaya mewujudkan Negara Hukum Demokrai,” Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2009.

MD, Moh. Mahfud Konstitusi dan Hukum Dalam Kontroversi Isu, Jakarta: Rajawali Perss, 2010.

----------------, Moh, “Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945,” makalah pada Diskusi Publik tentang “wacana Amandemen Konstitusi” yang diselenggarakan oleh Komosi Hukum Nasional (KHN) di Jakarta 12 Juni 2008.

-----------------, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, “Bandung; Rineka Cipta, 2001.

-----------------, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, “Bandung: Rineka Cipta, 2001.

-----------------, “Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi,” “Jakarta: LP3ES, 2007.

------------------, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi isu, “Jakarta: Rajawali Pers, 2009.

------------------, Politik Hukum di Indonesia,” “Yogyakarta: Gama Media, 1999.

-----------------, Politik Hukum Islam dalam system Hukum Nasional, Jakarta; Varia Peradilan tahun XXV NO.Januari 2010.

Mulyosudarmo, Soewoto, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, “Malang: Assosiasi Pengajar HTN dan In-TTRANS, 2004.

Maarif, Ahmad Syafi’i, “Islam dan Masalah Kenegaraan Study tentang Percaturan Dalam Konstituante” “Jakarta: LP3ES, 1985.

------------------, Islam di Masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin,” Prisma, No. 5 Tahun 1988.

Muladi, “Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia,” “Jakarta: The Habibi Center 2004.

Martosoewignjo, Sri Soemantri, Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara, “Jakarta; Rajawali, 1984.

-----------------“Tentang Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945,” Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993), h. 186-192.

Manan, Bagir, Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara, CV “Bandung; Mandar Maju, 1995.

------------------, Pemikiran Negara Berkonstitusi di Indonesia”, makalah 1999.

-----------------, Kekuasaan Kehakiman Indonesia Dalam UU. No. 4 Tahun 2004: “Yogyakarta: FH UII, Cet, I, 2007.

-----------------, Teori dan Politik Konstitusi”, Yogyakarta: FH UII Press, 2004.

----------------, dan Kuntana Magnar, “Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia,” Bandung: Alumni, 1997.

----------------, “Menjadi Hakim yang Baik”, Varia Peradilan Tahun XXII No. 255 Februari 2007, “Jakarta: IKAHI, 2007.

----------------, Hukum Positif Indonesia: Suatu kajian Teoretik,” Yogyakarta: FH UII Press, 2004.

----------------, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia, “Bandung: Alumni, 1995.

----------------, “Hakim Sebagai Pembaharuan Hukum,” Varia Peradilan Tahun ke XXII No. 254 Januari Jakarta 2007.

Mertokusumo, Sudikno, “Hukum Acara Perdata Indonesia, “Yogyakarta: Librari, 1996.

Mansoer, Moh. Tolchah, “Beberapa Aspek Kekuasaan kekuasaan Eksekutif dan Legislatif di Indonesia,” “Jakarta: Pradnya Paramita, 1977.

Nazir, Muhammad, “Metode Penelitian, “Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.

Padmo wahyono, “Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum”: Jakarta : Ghalia Indonesia, Cet, II. , 1986.

Pompe, Sebastion,”The Indonesian Supreme Courts: Fivty Years of Yudicial Development, (Leiden: Van Vollenhoven Institute of Law and Administration in Non-Western countries, Faculty of Law, Leiden University, 1996.

Prodjodikoro, Wiryono, Asas-Asas Hukum Tata Negara dan Politik, Jakarta Presco, 1991.

Rani, Faisal A, “Fungsi dan Kedudukan Mahkamah Agung Sebgai Penyelenggra kekuasaan kehakiman yang Merdeka sesuai dengan Faham Negara Hukum. Disertasi Program Doktor sekolah Pacasarjana Universitas Padjajdjaran Unpad Bandung, 2002.

Risalah Sidang MPR RI Tahun 1999.

Rahardjo, Satcipto, Hukum Modern di Persimpangan jalan, Catatan-catan kuliah program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, tahun 2004.

----------------, Hukum dan Perubahan Sosial suatu tinjauan Teoritis Serta Pengalaman-Pengalaman di Indonesia,”Yogyakarta: Genta Publishing, cet. III, 2009.

Sunny, Ismail, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, “Jakarta: Aksara Baru, 1981.

Simorangkir, J.C.T, “Hukum dan Konstitusi Indonesia”Jakarta, Ghalia, 1982.

-----------------, Penetapan UUD 1945 dilihat dari Hukum Tata Negara. “Bandung: Alumni, 1987.

Sanusi, Ahmad, Perkembangan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia, “Bandung: Alumni, 1958.

Salamah, Yayah Yarotul, “Mediasi Dalam Proses Beracara di Pengadilan” Jakarta: Pusat studi Hukum dan Ekonomi FH UI, 2010.

Soejadi, H.R. “ Refleksi Mengenai Hukum dan Keadilan, Aktualisasinya di Indonesia,” Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Filsafat UGM 7 April 2003, dalam Membangun Hukum Indonesia, Kompulan Pidato Guru Besar Ed. Abdul Gofur Anshori “Yogyakarta: Total Media 2008.

Soejadi, “Pancasila sebagai Sumber Tertib Hukum Indonesia.” Yogyakarta: Lukman Offset, Cet. I. 1999.

Soeekanto, Sarjono dan Sri Mamudji, Penelitian hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, “Jakarta: Rajawali Press, 1990.

Sukardja, Ahmad, Piagam Madinah dan Undang-undang Dasar 1945, kajian perbandingan tetang dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat yang Majemuk, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI Press, 1985.

-----------------, piagam Madinah dan Undang-undang Dasar 1945, kajian perbandingan tetang dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat yang Majemuk, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia “UI Press, 1985.

Syahuri, Taufiqurrahman, “Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum,” Jakarta: Kencana Media Group, 2011.

----------------, Hukum Konstitusi Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia 1945-2002, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2004.

Sekretariat Jenderal MPR RI, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sesuai dengan aturan Bab, pasal dan ayat. “Jakarta, 1996

Suseno, Frans Magnis, Etika Politik; prinsip – prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, “Jakarta; Gramedia, 1991.

------------------, Pijar-Pijar Filsafat,” Yogyakarta: Kanisius, 2005.

Stefanus, Kotan. Y, Perkembangan Kekuasaan Pemerintahan Negara (Dimensi Pendekatan Politik Hukum terhadap Kekuasaa Presiden Menurut Undang-undang Dasar 1945), “Yogyakarta; Penerbit Universitas Atma Jaya, 1998.

------------------, Makna Kekuasaan Pemerintahan Negara Menurut Bab III Undang-Undang Dasar 1945 Dan Hubungannya Dengan Lembaga Kepresidenan Republik Indonesia,” Disertasi Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, Bandung, 2000

Sadjali, Munawir, Islam an Tata Negara, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI Press, 1985.

Siagian, Faisal, dan Anwari WMK, Partai Politik Pasca Orde Baru, Jakarta: LP3ES, cet. Petama, 2002.

Subekti, Valina Singka, “Menyusun Konstitusi Transisi Pergulatan Kepentingan dan Pemikiran dalam Proses Perubahan UUD 1945,” Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

Tamanaha, Brian Z. On the rule of law: History, politics, theory. Cambridge University Press, 2004.

Thaib, Dahlan, dkk, Teori dan Hukum Konstitusi, cet. ke-1, “Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2003.

Triwulan, Titik Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia.”; Jakarta: Prestasi Pustaka, Cet I. tahun 2010.

Thalib, Abdul Rasyid, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik indinesia, Bandung; PT Citra Aditya Bhakti, Cet.I, 2006.

Utrecht, “Pengantar Hukum Administrasi Negara”. Jakarta: Ichtiar, 1962.

Usman, Anwar, “Bentuk-bentuk Intervensi Terhadap Independensi Kekuasaan Kehakiman, Relevansinya bagi Penegakan hukum dan Keadilan di Indonesia”.Disertasi Program Doktor Sekolah Pasca Sarjana Universits Gajah Mada Yogyakarta, Desember 2010

UU. Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 Tentang Pengadilan Agama, LN-RI Tahun 2006 Nomor 22, TLN-RI Nomor 4611.

UU No. 9 Tahun 2004 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang , Peradilan Tata Usaha Negara LN-RI Tahun 2004 Nomor 35, TLN-RI TNomor 4380 .

UU No. 31 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Militer, LN-RI Tahun 1997 Nomor 84, TLN-RI Nomor 3713.

Wahyono, Padmo “Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum”: Jakarta: Ghalia Indonesia, Cet, II. , 1986.

Winarta, Frans H. “Suara Rakyat Hukum Tertinggi,” Jakarta: Kompas, 2009.

Wheare, K.C, “Konstitusi-Konstitusi Modern,” Surabaya; Pustaka Eureka, 2006.

Yusdiansyah, Efik, ”Implikasi pasal 24 ayat 1 UUD 1945 terhadap perubahan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Upaya Penyempurnaan Pembentukan Hukum Nasional, dilihat dari Kendala yang dihadapi” makalah dalam seminar “Jakarta: Komisi Hukum Nasional (KHN) 2008.

Yanin, Muhammad, “Proklamasi dan konstitusi republic Indonesia” Jakarta ; Ghalia, 1982.

Yamin, Moh., Naskah Persiapan UUD 1945 Jakarta: Jajasan Prapanca, tanpa tahun.

Yusdiansyah, Efik, ”Implikasi pasal 24 ayat 1 UUD 1945 terhadap perubahan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Upaya Penyempurnaan Pembentukan Hukum Nasional, dilihat dari Kendala yang dihadapi” makalahdalam seminar Komisi Hukum Nasional (KHN) Jakarta. 2008.

Yusril Ihza Mahendra, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia, Jakarta; Rajawali Press, Cet. I. 1998.

Zoelva, Hamdan, Pemakzulan Preseden di Indonesia Disertasi Doktor pada Program studi Doktor ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung 2010.

Published

September 2, 2026

Categories

License

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

How to Cite

Dr. Imran, MH. (2026). Independensi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. PT. Ghani Press Group. https://e-book.ghanipress.com/index.php/ghanipress/catalog/book/113